Nomor : 800/1227/IX/2017
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH UNGARAN
KABUPATEN SEMARANG
TAHUN 2017
Berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan dan Pengawasan Pegawai Pada Badan Layanan
Umum Daerah Kabupaten Semarang yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan,
Pemberhentian, Pembinaan dan Pengawasan Pegawai Pada Badan Layanan Umum Daerah
Kabupaten Semarang yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah
kembali dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan dan Pengawasan Pegawai yang Berasal dari Non
Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Semarang dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang dan Nota Dinas
Direktur RSUD Ungaran kepada Bupati Semarang nomor 800/951 tanggal 19 Juli 2017 perihal
Perubahan Formasi Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka diberitahukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah
Ungaran akan menyelenggarakan seleksi Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran dengan ketentuan sebagai
berikut :
Posisi :
- Tenaga Perawat
- Tenaga Perawat Radiologi
- Pelaksana Laboratorium
- Tenaga Perekam Medis
- Tenaga Apoteker
- Tenaga Pelaksana Gizi
- Tenaga Asisten Apoteker
- Tenaga Terapis Wicara
- Tenaga Terapis Okupasi
- Tenaga Sopir Mobil Ambulan
- Tenaga Pelaksana IT
- Tenaga Administrasi Keuangan
- Tenaga Pelaksana Teknis Bangunan
- Tenaga Administrasi Kepegawaian
- Tenaga Operator O2 dan Pemulasaran Jenazah
- Tenaga Pengelola IPAL dan Limbah Medis
Persyaratan Umum
a. WNI
b. Surat lamaran kepada Direktur RSUD Ungaran ditulis tangan dengan contoh
terlampir.
c. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI
d. Apabila lulus seleki sanggup tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai
politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditulis tangan,
ditandatangani dan diberi materai Rp. 6.000,-
e. Foto copy KTP bolak balik diperbesar 200%
f. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian Resort
(Polres) setempat
g. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1)
h. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
i. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai
dengan formasi yang dibutuhkan
j. Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta
k. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk lulusan D3 dan S1
l. Nilai rata-rata ijazah minimal 7,00 untuk SLTA/sederajat
m. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 latar belakang putih, ditulis nama
dibelakang foto (3 lembar)
n. Bagi pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan
hamil
o. Bersedia tidak menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
dan/atau Pegawai Negeri Sipil yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang
ditulis tangan, ditandatangani dan diberi materai Rp. 6.000,-
p. Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari dokter pemerintah
q. Usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun per tanggal 1 September 2017
r. Apabila sudah dinyatakan diterima maka peserta wajib membuat surat pernyataan
sanggup bekerja minimal 5 (lima) tahun dan menyerahkan ijazah asli sebagai
jaminan. Apabila mengundurkan diri sebelum 5 (lima) tahun maka peserta wajib
mengembalikan seluruh biaya rekrutmen beserta uang yang telah di terima selama
bekerja di RSUD Ungaran, kecuali pengunduran diri tersebut karena peserta di
terima sebagai CPNS/TNI/POLRI/BUMN yang di buktikan dengan surat resmi
yang di terbitkan oleh institusi yang sah.
s. Pendaftaran secara online melalui website http://rekrutmen.unnes.ac.id
2. Persyaratan Khusus
2.1. Tenaga Perawat
a. Pendidikan D3 Keperawatan, D3 Anesthesi, D4 Anesthesi atau S1
Keperawatan (Ners).
b. Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau memiliki surat
keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses
pembuatan.
c. Mempunyai sertifikat BTCLS/PPGD
2.2. Tenaga Perawat Radiologi
a. Pendidikan minimal D3 Perawat
b. Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau memiliki surat
keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses
pembuatan
c. Mempunyai sertifikat BTCLS/PPGD
Tenaga Pelaksana Laboratorium
a. Pendidikan D1 Tenaga Transfusi Darah (TTD) atau D3 Analis Kesehatan
b. Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) ) atau memiliki surat
keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam proses
pembuatan
2.4. Tenaga Perekam Medis
a. Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Rekam Medik atau memiliki
surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR sedang dalam
proses pembuatan
b. Diutamakan memiliki pengalaman kerja rekam medis dibuktikan dengan
surat keterangan pengalaman kerja
c. Memiliki sertifikat pelatihan ICD X
2.5. Tenaga Pelaksana Gizi
a. Pendidikan minimal D3 Tata Boga/Ilmu Gizi
b. Memiliki sertifikat pelatihan ketrampilan dibidangnya
2.6. Tenaga Apoteker
a. Pendidikan Profesi Apoteker
b. Diutamakan S2 Farmasi Klinik dan Komunitas
c. Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) atau memiliki
surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STRA sedang dalam
proses pembuatan.
2.7. Tenaga Asisten Apoteker
a. Pendidikan D3 Farmasi
b. Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) TTK atau memiliki surat
keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STRTTK sedang dalam
proses pembuatan.
2.8. Tenaga Terapis Wicara
a. Pendidikan minimal D3 Fisioterapi Wicara
b. Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Fisioterapis atau memiliki
surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR Fisioterapis
sedang dalam proses pembuatan.
2.9. Tenaga Terapis Okupasi
a. Pendidikan minimal D3 Fisioterapi Okupasi
b. Sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Fisioterapis atau memiliki
surat keterangan dari institusi yang berwenang bahwa STR Fisioterapis
sedang dalam proses pembuatan.
2.10. Sopir Mobil Ambulan
a. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
b. Memiliki SIM B1
c. Laki-laki
2.11. Tenaga Pelaksana IT
a. Pendidikan D3/S1 Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer
b. Lebih diutamakan mempunyai sertifikat pemrograman
Page 4 of 8
2.12. Tenaga Administrasi Keuangan
a. Pendidikan D3 Akuntansi, S1 Akuntansi
2.13. Tenaga Administrasi Kepegawaian
a. Pendidikan S1 Psikologi
2.14. Tenaga Operator O2 dan Pemulasaran Jenazah
a. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
2.15. Tenaga Pengelola IPAL dan Limbah Medis
a. Pendidikan minimal D3 Kesehatan
b. Memiliki sertifikat pelatihan INOS
c. Memiliki sertifikat pelatihan K3
2.16. Tenaga Pelaksana Teknis Bangunan
a. Pendidikan minimal SMK Bangunan
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
a. Pengadaan pegawai non PNS BLUD RSUD Ungaran Tahun 2017 menggunakan sistem CAT
(Computer Assisted Test)
b. Peminat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mendaftarkan diri dengan
melakukan registrasi online melalui website http://rekrutmen.unnes.ac.id
c. Waktu pendaftaran tanggal 11 September 2017 dan ditutup pada tanggal 16 September 2017
Jam. 00.00 WIB
d. Peserta mengisi formulir pendaftaran melalui online yang sedikitnya memuat :
1. Nama Lengkap (semua gelar pendidikan ditulis dibelakang nama)
2. Jenis Kelamin
3. Tempat dan Tanggal Lahir
4. Nomor KTP
5. Alamat Lengkap (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten,
Provinsi)
6. Nomor Telepon Rumah dan HP (telepon yang mudah dihubungi)
7. Memilih formasi yang dilamar.
e. Dokumen yang dipersyaratkan wajib diunggah di website http://rekrutmen.unnes.ac.id (scan
dokumen asli) dan diserahkan pada saat pemberkasan.
f. Print out kartu tes untuk digunakan saat pelaksanaan CAT dan Pemberkasan
g. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi
IV. JADWAL
1. Pengumuman
Hari : Senin
Tanggal : 11 September 2017
Keterangan : – Dapat di lihat di papan pengumuman RSUD Ungaran
– Website : www.rsudungaran.semarangkab.go.id
– Website : www.semarangkab.go.id
– Website : http://rekrutmen.unnes.ac.id
2. Pendaftaran Online
Hari : Senin – Sabtu
Tanggal : 11 – 16 September 2017
Keterangan : di website http://rekrutmen.unnes.ac.id
Page 5 of 8
3. Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Administrasi
Hari : Selasa
Tanggal : 19 September 2017
Keterangan : di website http://rekrutmen.unnes.ac.id
4. Pencetakan Kartu Ujian CAT
Hari : Jumat – Sabtu
Tanggal : 22 – 23 September 2017
Jam : Jumat : 08.00 – 13.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.00 WIB
Keterangan : di website http://rekrutmen.unnes.ac.id (dicetak oleh peserta)
5. Pelaksanaan Ujian CAT
Hari : Senin – Selasa
Tanggal : 25 – 26 September 2017
Jam : 08.00 WIB – 16.00
Tempat : Universitas Negeri Semarang
Gedung UPT TIK, Kampus UNNES Sekaran, Gunungpati,
Semarang
6. Pengumuman Lulus Ujian CAT
Hari : Selasa
Tanggal : 26 September2017
Keterangan : di website http://rekrutmen.unnes.ac.id
7. Wawancara,Tes Kesehatandan Tes Bebas Narkoba
Hari : Rabu – Sabtu
Tanggal : 27 – 30 September 2017
Tempat : RSUD Ungaran
Keterangan : Biaya tes kesehatan dan tes narkoba sepenuhnya ditanggung oleh
peserta yang dinyatakan lulus tes CAT
8. Pengumuman Lulus Penerimaan
Hari : Senin
Tanggal : 2 Oktober 2017
Tempat : – Website : www.rsudungaran.semarangkab.go.id
– Website : www.semarangkab.go.id
– Papan pengumuman RSUD Ungaran
9. Pemberkasan
Hari : Selasa – Sabtu
Tanggal : 3 –7 Oktober 2017
Jam : 08.00 WIB – selesai
Tempat : – Sekretariat Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD
Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran
Jl. Diponegoro 125 Ungaran
V. LAIN-LAIN
1. Seluruh proses pengadaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD Ungaran TIDAK
DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek Korupsi, kolusi dan nepotisme serta
pemalsuan dokumen Pegawai Non PNS
2. Pengadaan pegawai non PNS BLUD RSUD melalui sistem CAT (Computer Assisted
Test)
3. Pelamar yang tidak memenuhi salah satu persyaratan umum dan persyaratan khusus
maka seleksi administrasi dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti ujian CAT
(misal : ijazah tidak dilegalisir, tidak melampirkan SKCK, tidak sesuai yang
dipersyaratkan, dll)
Page 6 of 8
4. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan keterangan
palsu dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang
berlaku
5. Selama pelaksanaan pengadaan Pegawai Non PNS, tidak menerima/melayani berkas
lamaran yang dikirimkan secara langsung
6. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta
kembali
7. Keputusan Tim Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD Ungaran Kabupaten
Semarang Tahun 2017 tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk menjadi perhatian dan maklum adanya.
Ungaran, 11 September 2017
Direktur RSUD Ungaran
dr. SETYA PINARDI, M.Kes
Pembina Utama Muda
NIP. 196112021989011002
Demikian Lowongan Kerja yang dapat kami sampaikan semoga anda mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan anda.Kami Sarankan Agar Anda Berhati-Hati dalam Mencari Lowongan Pekerjaan Karena Banyaknya Penipuan.Bantu kami dengan membagikan lowongan kerja ini agar kami tetap bisa memberikan Informasi lowongan kerja setiap hari kepada Anda.