Bagi sebagian besar orang, menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan sebuah impian. Selain memiliki pekerjaan yang stabil, PNS juga mendapatkan gaji yang menarik. Salah satu golongan PNS yang cukup populer adalah golongan 3A. Namun, berapa sebenarnya besaran gaji PNS golongan 3A? Bagaimana cara menghitungnya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Golongan 3A?
Golongan 3A merupakan salah satu golongan dalam struktur gaji PNS yang terdiri dari jabatan fungsional tertentu. Jabatan fungsional sendiri adalah jabatan yang memerlukan keahlian khusus atau profesionalisme dalam bidang tertentu. Beberapa jabatan yang termasuk dalam golongan 3A antara lain:
No. | Jabatan |
---|---|
1 | Dosen |
2 | Dokter spesialis |
3 | Ahli pertambangan |
4 | Ahli geologi |
5 | Ahli teknologi informasi |
Perlu diketahui bahwa daftar jabatan di atas hanya sebagai contoh. Masih banyak jabatan fungsional lain yang termasuk dalam golongan 3A.
Berapa Besar Gaji PNS Golongan 3A?
Besaran gaji PNS golongan 3A tentunya berbeda-beda tergantung pada banyak faktor, seperti pangkat, masa kerja, dan tunjangan yang diterima. Berikut ini adalah tabel besaran gaji PNS golongan 3A per bulan pada tahun 2021.
No. | Pangkat | Gaji Pokok | Tunjangan Suami/Istri | Tunjangan Anak | Tunjangan Fungsional | Total |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | III/a | Rp 4.837.000 | Rp 1.575.000 | Rp 900.000 | Rp 1.000.000 | Rp 8.312.000 |
2 | III/b | Rp 5.046.000 | Rp 1.575.000 | Rp 900.000 | Rp 1.250.000 | Rp 8.771.000 |
3 | III/c | Rp 5.256.000 | Rp 1.575.000 | Rp 900.000 | Rp 1.500.000 | Rp 9.231.000 |
4 | III/d | Rp 5.445.000 | Rp 1.575.000 | Rp 900.000 | Rp 1.750.000 | Rp 9.670.000 |
Perlu diketahui bahwa besaran gaji di atas belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja, tunjangan profesi, dan tunjangan jabatan. Besaran tunjangan tersebut juga berbeda-beda tergantung pada banyak faktor. Oleh karena itu, gaji PNS golongan 3A yang sebenarnya bisa lebih besar atau lebih kecil dari yang tertera di tabel.
Cara Menghitung Gaji PNS Golongan 3A
Untuk menghitung gaji PNS golongan 3A, terlebih dahulu harus diketahui pangkat, masa kerja, dan tunjangan yang diterima. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung gaji PNS golongan 3A.
- Gaji Pokok = Gaji Pokok di Tabel x (Masa Kerja / 2)
- Tunjangan Suami/Istri = Besaran Tunjangan x Jumlah Suami/Istri
- Tunjangan Anak = Besaran Tunjangan x Jumlah Anak
- Tunjangan Fungsional = Besaran Tunjangan Fungsional x Jumlah Poin
- Total = Gaji Pokok + Tunjangan Suami/Istri + Tunjangan Anak + Tunjangan Fungsional
Perlu diketahui bahwa rumus di atas hanya sebagai contoh. Rumus yang sebenarnya bisa berbeda-beda tergantung pada banyak faktor.
Important Notes:
Jabatan fungsional dalam golongan 3A memerlukan keahlian khusus atau profesionalisme dalam bidang tertentu.
Besaran gaji PNS golongan 3A berbeda-beda tergantung pada banyak faktor, seperti pangkat, masa kerja, dan tunjangan yang diterima.
Gaji PNS golongan 3A yang sebenarnya bisa lebih besar atau lebih kecil dari yang tertera di tabel.
Rumus untuk menghitung gaji PNS golongan 3A bisa berbeda-beda tergantung pada banyak faktor.