Home » Selamat! Anda Terpilih Mendapatkan Bantuan Sosial, Cek Cara Dapat Bansos 2023!

Selamat! Anda Terpilih Mendapatkan Bantuan Sosial, Cek Cara Dapat Bansos 2023!

No comments

Pemerintah telah resmi mengumumkan 5 Program Bantuan Sosial (BANSOS) akan dikeluarkan mulai Januari 2023. Karena, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 470 triliun yang akan disalurkan kepada masyarakat Indonesia dalam bentuk bansos. Dana bansos ini akan dicairkan pada awal tahun 2023.

Berikut 5 Bantuan Sosial yang akan disalurkan pada tahun 2023:

  1. Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam 4 kali angsuran sebesar Rp 750.000 per penerima manfaat.
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan berupa e-wallet yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
  3. Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI diberikan kepada penerima BPJS kesehatan yang tunjangannya digratiskan karena ditanggung oleh pemerintah.
  4. Bantuan Pemeliharaan Anak (BPA) memberikan Rp 500.000 setiap tahun kepada keluarga yang memiliki anak di bawah usia 18 tahun.
  5. Bantuan Pemulihan Ekonomi Parsial (B-PEM), yang memberikan bantuan sebesar Rp5 juta per keluarga untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga yang terdampak pandemi.

Bantuan Sosial Tunai adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan dan kesehatan. Bantuan sosial tunai juga diberikan kepada masyarakat yang terkena bencana alam atau krisis ekonomi.

Unduh Sekarang: [KLIK DOWNLOAD/INSTALL/UNDUH DI ATAS/BAWAH]

Unduh Sekarang: [KLIK DOWNLOAD/INSTALL/UNDUH DI ATAS/BAWAH]

Untuk tahun 2023, informasi mengenai bansos tunai belum tersedia Tidak ada informasi resmi tentang program tersebut. Sebagai informasi: Pemerintah telah mengumumkan bahwa 5 manfaat sosial (bansos) yaitu Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Tanpa Tunai (BPNT) dan Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI akan diterbitkan mulai Januari 2023. Bantuan Pengasuhan Anak (BPA). Sementara pada bantuan Rehabilitasi Ekonomi Parsial (B-PEM), daftar tersebut tidak memuat informasi mengenai bansos tunai. Kami menyarankan Anda untuk menghubungi kantor layanan sosial setempat atau menunggu pengumuman resmi pemerintah tentang program tersebut untuk mendapatkan informasi tentang bantuan sosial tunai.

Persyaratan Untuk Mendapatkan Bantuan Sosial

Persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) berbeda untuk jenis bantuan yang berbeda. Berikut beberapa syarat yang berlaku umum untuk menerima bantuan sosial:

  • Warga Negara Indonesia: Penerima bantuan sosial harus terdaftar sebagai warga negara Indonesia dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK): Jamsostek harus terdaftar di NIK dengan DTKS.
  • Pendapatan Keluarga: Penerima bantuan sosial harus memiliki pendapatan keluarga di bawah garis kemiskinan pemerintah.
  • Kepemilikan Aset: Penerima bantuan sosial tidak diharuskan memiliki aset yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti rumah, tanah, atau kendaraan.
  • Bukti Kemiskinan: Penerima bantuan sosial harus dapat menunjukkan bukti kemiskinan, seperti Surat Keterangan Cacat dari kabupaten atau RT/RW setempat.
  • Jumlah anggota keluarga: Penerima bansos harus memiliki jumlah anggota keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Status pekerjaan: Penerima bantuan sosial harus menganggur atau bekerja tetapi penghasilannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
  • Status kesehatan: Penerima bantuan sosial yang membutuhkan perawatan medis harus memiliki surat rekomendasi dari dokter atau institusi medis yang sesuai.

Perlu dicatat bahwa persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial mungkin berbeda menurut jenis kelamin. Untuk mendapatkan persetujuan, sebaiknya tanyakan kepada kantor layanan sosial setempat untuk memastikan ketentuan apa yang berlaku.

Install Bansos